"Semua masukan itu pada saat FGD sebagian besar sudah kita dengar, beberapa bagian yang dipertajam termasuk berkaitan sekolah khusus," ungkapnya.
Dalam pembahasan tersebut, Didi juga menyinggung adanya perbedaan kualitas atau grade sekolah yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi. Menurutnya, sekolah dengan kategori terbaik memiliki tantangan lebih besar untuk mempertahankan mutu layanan pendidikan.
"Di sekolah ada yang punya grade A, B, dan C. Yang akan menderita itu sekolah yang grade A karena harus mempertahankan apa yang telah dicapainya," terangnya.
Karena itu, ia menegaskan penyusunan materi Ranperda dilakukan secara hati-hati agar tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi.
"Materi ranperda memperhatikan itu, kami berhati-hati agar aspek tidak bertentangan dengan perundang-undangan," ungkap mantan Ketua DPRD Kota Mataram empat periode tersebut.
Ranperda Sumbangan Pendidikan disusun sebagai upaya memberikan kepastian hukum mengenai mekanisme penghimpunan sumbangan dari masyarakat di satuan pendidikan.
Dalam pembahasannya, DPRD NTB melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD), termasuk pemerintah daerah, organisasi pendidikan, Ombudsman, serta unsur masyarakat.
Regulasi ini diharapkan dapat memperjelas perbedaan antara sumbangan, bantuan, dan pungutan, sehingga penyelenggaraan pendidikan tetap berjalan tanpa membebani peserta didik maupun orang tua, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di sekolah.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
