NTB Ngaku Investasi Serap 6.614 Tenaga Kerja dan Terbitkan 3 Izin IPR, Ormas Kobar Desak Data Dibuka
"Yang kami temukan di lapangan, ada pekerja dari luar daerah yang berdomisili sementara di NTB sehingga masuk dalam data tenaga kerja daerah. Akhirnya pemerintah mengklaim banyak warga NTB bekerja, padahal masyarakat lokal sendiri masih banyak yang menganggur. Ini yang perlu dibenahi agar data benar-benar akurat," ujarnya.
Karena itu, Kobar meminta pemerintah memperketat verifikasi identitas tenaga kerja lokal pada setiap proses rekrutmen perusahaan, terutama di sektor pariwisata dan industri.
Meski demikian, Lalu Wira Sakti menegaskan organisasinya tidak menolak kehadiran pekerja dari luar daerah. Namun, masyarakat NTB harus memperoleh prioritas untuk mengisi peluang kerja yang tersedia dari investasi di daerahnya sendiri.
Selain itu, Kobar mendorong pemerintah mengembangkan sektor pertanian dan peternakan sebagai sumber penciptaan lapangan kerja baru.
Organisasi buruh tersebut bahkan menawarkan konsep pertanian terpadu yang memanfaatkan lahan tidur milik pemerintah untuk dikembangkan menjadi kawasan produktif yang mengintegrasikan pertanian, peternakan, dan perikanan.
"Kalau pemerintah serius mengembangkan sektor pertanian, harus ada model yang jelas. Jangan hanya menyebut pertanian sebagai sektor unggulan, tetapi bagaimana sistemnya sehingga mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Kami bahkan siap menghadirkan tenaga ahli untuk mempresentasikan konsep tersebut," katanya.
Kobar juga mengaku memiliki jaringan internasional melalui organisasi buruh yang berpotensi membuka peluang investasi ke NTB.
Menurut Lalu Wira Sakti, sejumlah investor asing sebelumnya pernah berminat membangun industri tekstil di NTB. Namun peluang tersebut tidak berlanjut karena respons pemerintah saat itu dinilai kurang maksimal.
"Serikat buruh juga memiliki jaringan internasional. Kami bisa membantu menghadirkan investor. Sayangnya, ketika ada peluang, respons pemerintah belum maksimal sehingga investasi itu berpindah ke daerah lain. Padahal jika terealisasi, ribuan lapangan kerja bisa tercipta," ungkapnya.
Ia menegaskan kritik yang disampaikan Kobar merupakan bentuk dukungan agar kebijakan pemerintah semakin berpihak kepada masyarakat.
"Kami mendukung program pemerintah. Tetapi kalau ada yang belum berjalan, kami wajib mengingatkan. Kritik kami selalu disertai solusi, karena tujuan kami sederhana, memastikan masyarakat NTB mendapatkan pekerjaan yang layak dan investasi benar-benar memberi manfaat bagi daerah," pungkasnya.
DPMPTSP Paparkan Strategi Percepatan Investasi
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sekretaris DPMPTSP NTB, Dadang Fajar, mengatakan hasil kebijakan investasi memang belum sepenuhnya terlihat karena masih berada pada tahap percepatan implementasi.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTB telah menerbitkan dua peraturan daerah yang mengatur penanaman modal serta perizinan berusaha berbasis risiko sebagai dasar mempercepat pelayanan investasi dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.
Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan juga diperkuat melalui regulasi di sektor kelautan dan perikanan agar setiap pelanggaran dapat dikenai sanksi administrasi.
"Selama ini pelanggaran terhadap perizinan sering terjadi, baik yang diterbitkan pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Sekarang ada mekanisme evaluasi, pemantauan, dan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tata kelola investasi menjadi lebih tertib," jelasnya.
Di sektor perikanan, pemerintah mendorong hilirisasi agar komoditas unggulan seperti tuna tidak lagi dipasarkan melalui daerah lain.
"Kami ingin tuna NTB memiliki branding sendiri, bukan lagi dikenal sebagai produk dari Bali atau Jawa. Karena itu hilirisasi menjadi salah satu fokus yang sedang didorong," ujarnya.
Pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap investasi tambak udang sejak 2025, terutama terkait aspek lingkungan, agar investasi berjalan berkelanjutan.
Pada sektor pertambangan, Pemprov NTB mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Hingga kini telah diterbitkan tiga IPR pada masa pemerintahan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal.
"Hingga saat ini sudah terbit tiga Izin Pertambangan Rakyat pada masa kepemimpinan Gubernur H. Lalu Muhamad Iqbal. Langkah tersebut merupakan bagian dari percepatan legalisasi aktivitas pertambangan rakyat agar memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat ekonomi bagi masyarakat," jelasnya.
Investasi Serap 6.614 Tenaga Kerja
DPMPTSP mencatat realisasi investasi pada Triwulan I 2026 telah menyerap 6.614 tenaga kerja di seluruh kabupaten dan kota di NTB.
Kabupaten Lombok Utara menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan 1.265 pekerja, disusul Kabupaten Sumbawa Barat 1.143 orang, Kabupaten Lombok Tengah 1.137 orang, Lombok Barat 970 orang, Kota Mataram 790 orang, Kabupaten Sumbawa 649 orang, Lombok Timur 453 orang, Kabupaten Bima 107 orang, Kota Bima 73 orang, dan Kabupaten Dompu 27 orang.
Menurut DPMPTSP, perkembangan tersebut menunjukkan sektor pariwisata kini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di NTB.
"Kalau dulu Lombok Barat menjadi yang tertinggi karena kawasan Senggigi, sekarang Lombok Utara justru lebih tinggi karena perkembangan sektor pariwisata di kawasan Tiga Gili. Ini menunjukkan jasa pariwisata menjadi sektor yang sangat potensial menyerap tenaga kerja," jelasnya.
Pemerintah juga mulai mengarahkan investasi ke sektor pertanian dan peternakan sesuai arahan Gubernur NTB karena dinilai memiliki daya serap tenaga kerja yang lebih besar dan berkelanjutan.
"Dengan konsep dari hulu hingga hilir, sektor pertanian dan peternakan diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan, sehingga target penambahan kesempatan kerja di NTB dapat tercapai secara lebih merata," ujar pihak DPMPTSP.
Selain sektor pariwisata dan pertambangan, NTB juga memiliki potensi investasi besar pada sektor pertanian, peternakan, perikanan, energi terbarukan, serta industri pengolahan hasil pertanian dan kelautan.
Pemerintah Provinsi NTB tengah mendorong konsep hilirisasi agar komoditas unggulan seperti jagung, sapi, udang, rumput laut, dan tuna diolah di dalam daerah sehingga memberikan nilai tambah, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.
Target penciptaan 100 ribu lapangan kerja menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah melalui kombinasi investasi, pengembangan UMKM, serta penguatan sektor pertanian dan industri berbasis sumber daya lokal.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
