150 Karyawan Terancam PHK Gegara Penutupan Ritail Modern di Lombok Tengah

Riki Aditya Ramdani
Ratusan karyawan Alfamart saat mendatangi Kantor DPRD Lombok Tengah untuk menyampaikan aspirasi terkait penutupan sementara puluhan gerai, Rabu lalu (21/5/2026). (Riki Aditya Ramdhani/iNewsLombok.id)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Ratusan karyawan Alfamart mendatangi Kantor DPRD Lombok Tengah guna menyampaikan aspirasi terkait penutupan sementara sejumlah gerai Alfamart di wilayah tersebut, Rabu lalu (21/5/2026).

Kedatangan para pekerja dilakukan melalui agenda rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Lombok Tengah. Dalam pertemuan itu, para karyawan berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat memberikan solusi agar gerai Alfamart kembali beroperasi sehingga mereka bisa bekerja seperti biasa.

Salah seorang karyawan mengungkapkan, penutupan gerai membuat ratusan pekerja terdampak secara langsung dan kini berada dalam kondisi tidak pasti.

“Sekitar 150 karyawan terdampak. Kami berharap Alfamart bisa dibuka kembali supaya kami bisa bekerja lagi,” ujarnya.

Para pekerja juga mengaku cemas penutupan tersebut akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila tidak segera ditemukan jalan keluar.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani, menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut agar para pekerja tidak dirugikan.

“Untuk para pekerja, tentu kami akan kawal. Jangan sampai ada PHK karena adanya penutupan Alfamart ini,” tegas Wirman, Selasa (26/5/2026).

Ia menyebut DPRD Lombok Tengah akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak perusahaan guna mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pekerja maupun investasi usaha di daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah, Dalilah, menjelaskan penutupan gerai dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang pengaturan jarak toko modern dengan pasar rakyat.

“Dalam Perda disebutkan jarak toko modern dengan pasar rakyat minimal satu kilometer,” jelas Dalilah.

Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya telah memberikan surat peringatan kepada pihak pengelola sebelum langkah penutupan dilakukan.

“Kami sudah memberikan SP1 dan SP2 sebelumnya,” katanya.

Meski demikian, Dalilah memastikan aspirasi para karyawan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD serta pihak perusahaan.

“Tentu aspirasi dari adik-adik karyawan ini akan kami koordinasikan dan diskusikan bersama pihak terkait,” tandasnya.

Penutupan sementara gerai modern di Lombok Tengah dinilai tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Selain menyerap tenaga kerja lokal, keberadaan toko modern juga menjadi salah satu pendukung distribusi kebutuhan harian masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan toko modern dan keberlangsungan pasar rakyat sesuai aturan daerah yang berlaku.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network