Bareskrim Tangkap Buronan Bandar Narkoba Jaringan Koko Erwin di Pontianak

iNews.id/Purnawarman
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Foto: dok Polri)

JAKARTA, iNewsLombok.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap buronan bandar narkoba A Hamid alias Boy, yang diketahui merupakan bagian dari jaringan narkotika milik Koko Erwin. Boy sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target operasi aparat penegak hukum.

Penangkapan terhadap Boy dilakukan di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, setelah tim kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan informasi selama beberapa hari.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, membenarkan keberhasilan timnya menangkap tersangka tersebut.

“DPO Boy sudah tertangkap,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (12/3/2026).

Saat ini tersangka tengah dibawa menuju Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan kasus.

Penangkapan Berawal dari Informasi Intelijen

Brigjen Eko menjelaskan bahwa penangkapan Boy berawal dari informasi yang diterima tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengenai keberadaan buronan tersebut di Pontianak pada Jumat (6/3/2026).

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network