LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaedah menanggapi desakan sejumlah anggota legislatif Udayana yang meminta agar penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB definitif segera dipercepat.
Isvie menegaskan bahwa proses administrasi penetapan Sekda saat ini masih berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPRD belum menerima surat resmi terkait keputusan tersebut.
"Kan prosesnya sudah di Kemendagri, suratnya belum kita terima, bersabar saja," ungkapnya, Kamis (12/2/2025).
Ia juga menyinggung lambatnya penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang membuat sejumlah kepala dinas masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
"Kita dorong agar segera, kan sudah kita terima sebentar lagi keluar perteknya (petunjuk teknisnya)," terangnya.
Gubernur NTB Tegaskan Sekda Masih Diproses di Pusat
Sebelumnya, desakan dari DPRD agar Sekda definitif segera diumumkan juga ditanggapi langsung oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Ia membantah kabar bahwa nama Sekda sudah berada di mejanya.
"Masih di pusat (Kementerian Dalam Negeri, red) prosesnya," ungkap Iqbal kepada iNewsLombok.id, Kamis (12/2/2026).
DPRD: Informasi Sekda Sudah di Meja Gubernur
Sementara itu, Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah mengaku mendapat informasi bahwa Kemendagri sebenarnya telah menyerahkan hasil seleksi Sekda kepada Gubernur.
"Saya dengar nama Sekda definitif sudah di meja Pak Gubernur. Jadi harus segera diumumkan," katanya kepada Lombok Post, Rabu (11/2).
Menurut Aminurlah, tidak ada alasan bagi Gubernur untuk menunda pengumuman tersebut karena berpotensi memperpanjang masa jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal.
Padahal, dalam waktu dekat Gubernur dijadwalkan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD.
"Dan itu sebaiknya dikoordinasikan bersama Sekda definitif," ujar Maman, sapaan akrab Aminurlah.
Sekda Definitif Dinilai Krusial untuk Kinerja Birokrasi
Legislator menilai tertundanya penetapan Sekda definitif dapat merugikan Pemprov NTB. Pasalnya, Sekda memiliki peran strategis sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengoordinasikan seluruh kebijakan fiskal daerah.
Selain itu, tanpa Sekda definitif, Gubernur juga belum bisa mengeksekusi penuh SOTK baru, sehingga banyak jabatan kepala OPD masih kosong atau dijabat oleh Plt.
"Ini kuncinya di Sekda. Dan kenapa Pak Gubernur terus-menerus pakai Plh Sekda. Seperti tidak ada orang saja," cetus Maman.
Ia menilai, kondisi ini membuat roda birokrasi berjalan tidak optimal dan berdampak langsung terhadap kinerja pembangunan daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi NTB yang pada 2025 hanya mencapai 3,22 persen, masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen.
Secara regulasi, penetapan Sekda provinsi harus melalui persetujuan Presiden setelah mendapat rekomendasi dari Kemendagri. Proses ini biasanya memakan waktu karena melibatkan verifikasi rekam jejak, uji kelayakan, serta pertimbangan politik-administratif.
Sekda definitif juga berperan penting dalam menyukseskan agenda reformasi birokrasi, penataan OPD, serta memastikan sinkronisasi program prioritas gubernur dengan rencana kerja perangkat daerah.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
