JAKARTA, iNewsLombok.id - Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat resmi bertransformasi menjadi partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat. Keputusan strategis tersebut ditetapkan melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/1/2025).
Perubahan status ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Gerakan Rakyat yang selama ini dikenal sebagai gerakan sosial-politik berbasis kerelawanan. Transformasi menjadi partai politik diyakini sebagai langkah memperluas perjuangan menuju jalur konstitusional.
Sahrin Hamid Ditetapkan sebagai Ketua Umum Secara Mufakat
Dalam rapat pleno Rakernas yang dihadiri 511 peserta, terdiri atas 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 402 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pakar, serta jajaran pengurus pusat, Sahrin Hamid ditetapkan secara mufakat sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat.
Penetapan tersebut mencerminkan soliditas internal serta kesepahaman seluruh struktur organisasi terhadap arah politik baru yang akan ditempuh.
‘’Bahwa partai ini terinspirasi dari visi keadilan sosial yang selama ini dibawa oleh Tokoh Inspiratif sekaligus Anggota Kehormatan 001 Gerakan Rakyat, Anies Rasyid Baswedan,’’ ujar Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
