APBD 2025 Masih Lamban? Purbaya Minta Kepala Daerah Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

iNews.id/Purnawarman
Menkeu Purbaya. Screnshoot

Kondisi ini berdampak pada meningkatnya simpanan dana pemerintah daerah di perbankan, terutama hingga akhir kuartal III tahun 2025. Dana tersebut dianggap “menganggur” karena tidak segera dimanfaatkan untuk kegiatan produktif di daerah.

Purbaya menilai situasi ini perlu segera diatasi karena dana daerah seharusnya kembali berputar di masyarakat, bukan menumpuk di perbankan. Ia pun menegaskan pentingnya tindakan korektif segera dari para pimpinan daerah.

Empat Langkah Penguatan Fiskal Daerah

Untuk mengoptimalkan dampak fiskal daerah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, Menkeu Purbaya menginstruksikan empat langkah strategis yang harus dilakukan secara konsisten oleh pemerintah daerah:

Percepatan dan Efisiensi Belanja Daerah

Pemerintah daerah didesak segera mempercepat penyerapan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel. Tata kelola keuangan yang baik menjadi kunci agar program berjalan tepat waktu.

Pelunasan Kewajiban kepada Pihak Ketiga

Pemda diminta segera melunasi pembayaran proyek yang telah selesai kepada rekanan dan pihak ketiga, demi menjaga kepercayaan pelaku usaha dan menjaga stabilitas likuiditas daerah.

Pemanfaatan Dana Menganggur di Bank

Dana simpanan daerah yang belum digunakan perlu segera dialihkan menjadi program dan proyek nyata di lapangan. Dengan demikian, uang daerah dapat kembali beredar dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, seperti proyek infrastruktur, pemberdayaan UMKM, dan ketahanan pangan.

Pengawasan dan Monitoring Berbasis Data

Setiap daerah wajib melakukan pemantauan mingguan atau bulanan terhadap pelaksanaan belanja dan posisi dana di perbankan. Evaluasi ini penting sebagai dasar penyusunan APBD 2026 yang lebih terarah dan selaras dengan program prioritas nasional.

Dorongan Sinergi Pusat-Daerah dan Penguatan Transparansi

Selain percepatan realisasi belanja, Kementerian Keuangan juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas fiskal daerah. Pemerintah pusat menyiapkan sistem pelaporan digital yang memungkinkan pemantauan real time terhadap penyerapan APBD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Langkah ini juga didukung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan memperkuat pengawasan internal agar penyerapan anggaran berjalan sesuai prinsip good governance.

Purbaya berharap langkah-langkah tersebut mampu menggerakkan ekonomi daerah dan memperkuat kontribusi fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai 5,5% pada 2025.

APBD 2025 berperan penting dalam mendukung program prioritas nasional, seperti penurunan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan pembangunan infrastruktur hijau.

Berdasarkan catatan Kemenkeu, masih banyak daerah dengan realisasi belanja di bawah 60%, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah pusat akan melakukan evaluasi kinerja fiskal daerah pada Desember 2025 sebagai dasar pemberian insentif fiskal tahun berikutnya.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network