Sherina Munaf Dipanggil Polisi Usai Selamatkan Kucing Uya Kuya

iNews.id/Purnawarman
Sherina Munaf (kanan) Dipanggil Polisi Usai Selamatkan Kucing Uya Kuya. ist

Polisi menyebut keterangan Sherina juga akan menjadi dasar untuk menentukan apakah kucing tersebut termasuk barang bukti dalam kasus penjarahan. "Kenapa Polres Jaktim mau klarifikasi, karena itu sebagai barbuk juga. Bahwa itu hasil dari penjarahan atau apa, kami belum tahu," kata Alfian.

Cerita Sherina tentang Penyelamatan Kucing

Sebelumnya, Sherina melalui media sosial menceritakan bahwa seekor kucing diselamatkan oleh seorang rescuer dan kemudian diserahkan kepadanya.

"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster," tulis Sherina.

Ia juga menyoroti kondisi kucing yang terlihat kurang terurus. "Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16-20an ekor kucing yang di-breeding di lokasi tersebut. Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi di-pet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin adopt don't shop, steril kucingnya. Kalau tak mampu rawat, tak usah pelihara," tegasnya.

Uya Kuya diketahui memiliki banyak kucing hasil breeding di rumahnya, jumlahnya diperkirakan mencapai 16–20 ekor.

Peristiwa penjarahan di rumah Uya Kuya sempat viral di media sosial karena sejumlah barang berharga raib.

Organisasi pecinta hewan di Jakarta turut menyoroti kasus ini, menyerukan agar kondisi hewan peliharaan juga menjadi perhatian dalam penyelidikan.

Komunitas animal rescue menilai langkah Sherina patut diapresiasi, meski kini ia juga harus memberikan klarifikasi hukum.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network