Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa proses penindakan terhadap kasus beras oplosan akan dilakukan oleh kepolisian secara langsung karena berkaitan dengan tindak pidana kriminal.
“Satgas dari Polri. Untuk terkait hal kriminal, Polri sendiri yang menangani,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menindak dugaan kejahatan pangan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan instruksi jelas kepada aparat kepolisian dan kejaksaan untuk menyelesaikan masalah ini secara serius.
“Sudah ada instruksi pemerintah ke Kapolri dan Jaksa Agung, kan sudah ada Kapolda tadi hadir juga, itu berlaku ke Polri,” ungkap Gubernur Iqbal.
Program makan bergizi gratis yang menjadi salah satu prioritas Presiden saat ini bertujuan menurunkan angka stunting dan meningkatkan konsentrasi belajar siswa.
Program ini akan berjalan serentak secara nasional mulai tahun ajaran baru 2025/2026, dan distribusi logistik bahan makanan termasuk beras menjadi elemen krusial yang diawasi ketat.
Kepolisian juga tengah memperkuat sinergi dengan Satgas Pangan dan Dinas Ketahanan Pangan daerah untuk mencegah terjadinya manipulasi harga serta praktik oplosan yang merugikan masyarakat kecil.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait