KEPULAUAN RIAU, iNewsLombok.id – Upaya penyelundupan narkoba skala besar kembali digagalkan oleh aparat gabungan Indonesia. Pada Rabu, 21 Mei 2025, sebuah kapal berbendera Indonesia bernama MT Sea Dragon berhasil diamankan di Perairan Karimun, Kepulauan Riau, oleh tim gabungan dari Bea Cukai Batam, TNI AL, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kapal tersebut diawaki oleh enam orang kru, terdiri dari dua warga negara Thailand dan empat warga negara Indonesia. Mereka diduga membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan secara cermat di dalam kapal.
Dari informasi yang diterima iNews.id, petugas menemukan 40 dus di dalam kapal. Masing-masing dus berisi 30 bungkus sabu dengan berat sekitar 1 kilogram per bungkus. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam salah satu tangki pendingin kapal, menunjukkan modus baru dalam penyelundupan narkoba lewat jalur laut.
Pernyataan Resmi dari Bea Cukai Batam
Evi Octavia, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, mengonfirmasi penangkapan kapal tersebut. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum dapat memastikan total berat pasti dari barang yang diduga narkoba tersebut.
“Belum tahu beratnya, belum ditimbang,” kata Evi saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Rabu siang (21/5/2025).
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait