Sudirsah juga menyinggung polemik rumah singgah RSUD NTB, yang sempat memicu reaksi publik. Ia menegaskan bahwa Gubernur NTB telah menjelaskan dengan gamblang bahwa tidak ada penggusuran, melainkan relokasi untuk kenyamanan pasien dan keluarga.
"Gubernur sudah memastikan bahwa tidak ada penggusuran, dan keluarga pasien tetap diberikan kesempatan tinggal hingga solusi permanen ditemukan," jelasnya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan semua pihak dapat memahami kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi NTB untuk meningkatkan kualitas komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait