“Banyak kasus penipuan terhadap CPMI, di mana mereka diminta uang oleh calo tetapi tidak diberangkatkan. Ada juga yang sudah berangkat, namun gaji tidak sesuai dengan perjanjian,” tegasnya.
Sudirsah berharap Ranperda ini segera disahkan menjadi Perda agar para PMI asal NTB mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan maksimal dalam bekerja di luar negeri.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait