Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK sebagai Tersangka Dugaan Suap PAW DPR RI, Minta Pemeriksaan Ditunda

Nur Khabibi/Purnawarman
Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK sebagai Tersangka Dugaan Suap PAW DPR RI, Minta Pemeriksaan Ditunda. MPI

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Hasto, menyatakan status tersangkanya dalam kasus suap PAW DPR 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku tetap sah.

Hasto diduga berperan dalam menyuap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Selain itu, ia juga dijerat dalam kasus perintangan penyidikan, diduga memerintahkan Harun Masiku merusak ponselnya dan melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).



Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network