Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Hasto, menyatakan status tersangkanya dalam kasus suap PAW DPR 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku tetap sah.
Hasto diduga berperan dalam menyuap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Selain itu, ia juga dijerat dalam kasus perintangan penyidikan, diduga memerintahkan Harun Masiku merusak ponselnya dan melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait