LOMBOK, iNewsLombok.id – Warga Kampung Nelayan di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, masih menunggu janji ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) dan Pemerintah Daerah Lombok Tengah terkait relokasi yang dijanjikan setelah penggusuran tahun lalu.
Salah satu warga, M. Yasin, mengungkapkan bahwa dirinya bersama ratusan warga lainnya telah tinggal di pinggir Pantai Kuta Lombok selama hampir satu tahun setelah tempat tinggal mereka digusur akibat pembangunan hotel milik ITDC.
"Sudah hampir satu tahun kami di sini, ada mungkin sekitar ratusan warga yang pindah ke sini karena tidak punya tempat tinggal," kata Yasin, Rabu (5/2/2024).
Menurutnya, hingga saat ini mereka masih menunggu realisasi pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang telah dijanjikan saat proses penggusuran.
"Karena pemerintah yang menjanjikan, makanya kami menagih janji itu," tegasnya.
Yasin bersama keluarganya saat ini terpaksa membangun rumah di tepi pantai meskipun wilayah tersebut rawan terendam air pasang.
"Kadang naik air lautnya, makanya kita buat tanggul dengan karung pasir," tambahnya.
Hal serupa diungkapkan oleh Ibu Nurul, warga asli Kuta yang kini tinggal di pesisir pantai bersama suami dan anaknya karena tidak memiliki tempat tinggal lain.
"Kalau kami punya rumah, pasti tidak akan tinggal di sini," ujarnya singkat.
Saat ditanya apakah ia bersedia pindah jika Rusunawa yang dijanjikan pemerintah akhirnya terwujud, Nurul mengaku bersedia. Namun, ia berharap agar rumah yang mereka tempati saat ini tidak digusur, karena masih dibutuhkan sebagai tempat singgah untuk mencari ikan.
"Kalaupun dibuatkan Rusunawa, kami minta rumah ini tidak digusur," tuturnya.
Hingga saat ini, warga masih menanti kepastian dari ITDC dan Pemda Lombok Tengah terkait realisasi relokasi yang telah dijanjikan agar mereka bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait