LOMBOK, iNewsLombok.id - Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, menyatakan bahwa dari 25 orang yang diamankan, 17 di antaranya adalah laki-laki dan 8 perempuan. Tiga orang di antaranya merupakan Target Operasi (TO) dengan inisial R alias S, S, dan M, sementara 12 lainnya adalah non-TO. Selain itu, 10 warga lainnya ikut diamankan karena mencoba menghalangi petugas saat proses penangkapan berlangsung.
Polisi menemukan barang bukti berupa: 19,78 gram sabu (narkotika golongan I bukan tanaman), Rp 26.203.000 uang tunai hasil transaksi narkoba, 105 senjata tajam, Satu senjata laras pendek yang diduga rakitan, Dua senapan angin dan Sembilan unit sepeda motor.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait