25 Orang yang Ditahan Polisi beserta Barang Bukti saat Penggrebekan Kampung Narkoba di Lombok

Riki Aditya Ramdani

LOMBOK, iNewsLombok.id - Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, menyatakan bahwa dari 25 orang yang diamankan, 17 di antaranya adalah laki-laki dan 8 perempuan. Tiga orang di antaranya merupakan Target Operasi (TO) dengan inisial R alias S, S, dan M, sementara 12 lainnya adalah non-TO. Selain itu, 10 warga lainnya ikut diamankan karena mencoba menghalangi petugas saat proses penangkapan berlangsung.

Polisi menemukan barang bukti berupa: 19,78 gram sabu (narkotika golongan I bukan tanaman), Rp 26.203.000 uang tunai hasil transaksi narkoba, 105 senjata tajam, Satu senjata laras pendek yang diduga rakitan, Dua senapan angin dan Sembilan unit sepeda motor.



Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network