Tega, Ayah Setubuhi Anak Kandung Dua Kali saat Ibunya Tak Dirumah, Dirungkus Polres Lombok Tengah

Purnawarman
Tega, Ayah Setubuhi Anak Kandung Dua Kali saat Ibunya Tak Dirumah, Dirungkus Polres Lombok Tengah. iNewsLombok.id/Riki Aditya Ramdani

LOMBOK, iNewsLombok.id - Tega seorang ayah inisial M melakukan aksi bejatnya menyetubuhi anak kandungnya sebanyak dua kali saat ibunya tidak berada di rumah yang masih berumur 14 tahun di Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah.

Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah mengamankan seorang ayah inisial M diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya di Kecamatan Batukliang.

“Pelaku M kita amankan, karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih  pelajar,” ungkap Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, Sabtu (04/12/2024).

Ia mengungkapkan korban pertama kali disetubuhi oleh pelaku pada tanggal (6/12/2024). Awalnya pelaku memanggil korban kekamarnya. Saat korban masuk, pelaku kemudian langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network