Hal senada juga disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Lotim Kasmyadi yang mengatakan pemberian santunan ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada PKD yang telah bekerja.
"Kita berdoa semoga ini yang terakhir, kita berharap semua PKD sehat wal afiat, santunan ini merupakan bentuk perhatian kita terhadap PKD, " ucapnya.
Adapun jumlah santunan yang diberikan adalah senilai Rp 42.000.000, dan penyerahan ini berikan langsung ke ahli waris.
Hadir dalam pemberian santunan ini adalah Kepala Sekretariat Bawaslu NTB Lalu Ahmad Yani, Kabag Humas Bawaslu NTB, Komisioner Bawaslu Lotim Kasmayadi, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur dan ahli waris dari almarhum.
Sementara jumlah PKD di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 264 orang yang bertugas dan bekerja melakukan pengawasan di semua Desa dan Kelurahan di Lombok Timur.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait