LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB mencetak sebanyak 4.069.370 surat suara untuk Pilgub 2024. Angka itu ditambah 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub NTB.
"Total surat suara pilgub 4.069.370. Surat suara yang dicetak sejumlah DPT ditambah surat suara cadangan 2,5% kali jumlah DPT,"ungkap Komisioner KPU NTB Devisi Teknis Zuriati, Selasa (15/10/2024).
Selain itu, KPU NTB juga mencetak 2.000 surat suara yang akan digunakan untuk menyelenggarakan pemilu ulang.
"Untuk surat suara pemilihan ulang sebanyak 2.000 surat suara,"terangnya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebanyak 3.964.325 pemilih.
Editor : Purnawarman
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.