"Kami akan menghitung langkah itu, menempuh koridor, hak jawab. Seperti apa ekskalasinya ini sangat buruk terhadap demokrasi,"tegasnya.
Media liar.
Ditanya apakah pemberitaan hoax yang muncul harus diberikan stempel oleh bawaslu, Menurut Adhar itu sebenarnya bukan ranah Bawaslu.
"Mungkin Bawaslu tidak sejauh itu, ruang kerjasama dengan media ini, kita sayangkan mereka bukan media yang terdaftar, meski bawaslu bukan lembaga pembinaan media, tapi tugas pengawasan. Untuk menjaga demokrasi itu tugas bawaslu,"terangnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait