KOTA BIMA, iNewsLombok.id - Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Bima, Idhar membeberkan ribuan pemilih tidak dikenal dalam proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di pilkada 2024 oleh KPU.
“Kami temukan 1216 pemilih tidak dikenal, pemilih potensial non e-KTP dan termasuk data pemilih yang berstatus TKI atau TKW saat ini," terang Idhar, Sabtu (10/8/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menghadiri penetapan dan pengesahan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2024, Sabtu (10/8/2024) di Ruma Dining.
Usai KPU menyampaikan jumlah pemilih pada lima kecamatan di Kota Bima, Bawaslu Kota Bima yang diwakili dan Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (P2PS) Khairul Umar, langsung memberikan tanggapan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait