KPU Kota Mataram Warning Tak akan Usulkan 7 Caleg yang Belum Serahkan LHKPN untuk Dilantik

Purnawarman
KPU Kota Mataram Warning Tak akan Usulkan 7 Caleg yang Belum Serahkan LHKPN untuk Dilantik. iNewsLombok.id/Purnawarman

Ady menyebut bahwa Anggota terpilih harus menyerahkan bukti bahwa telah melaporkan LHKPN sebagai salah satu syarat untuk diusulkan ke Walikota dan Gubernur.

"Ini jadi salah satu syarat yang penting," terangnya.

Anggota DPRD Kota Mataram rencana  akan dilantik pada tanggal 30 agustus 2024.

 

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network