“Dan hampir semua parpol seperti itu. Mereka rata-rata mendasarkan putusannya nanti pada hasil survei,” pungkasnya.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur NTB pendaftaran akan mulai dibuka pada tanggal 27 Agustus 2023 dua bulan lagi. Sementara syarat untuk Calon bisa mendaftar di KPU harus mendapatkan 13 kursi.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait