Pengadaan Barang dan Jasa, Kemenkumham NTB Prioritaskan UMKK Bisa Bersaing di Era Disrupsi Global

Purnawarman
Pengadaan Barang dan Jasa, Kemenkumham NTB Prioritaskan UMKK agar Bisa Bersaing di Era Disrupsi Global .ist

MATARAM, iNewsLombok.id -  Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menegaskan bahwa akan memprioritaskan UMKK (Usaha Mikro Kecil dan Koperasi) dalam pengadaan barang dan jasa agar bisa bersaing di era disrupsi global.

“Ketika belanja barang dan jasa pemerintah dilaksanakan melalui UMKK secara transparan, tentunya akan menjadi katalis untuk perubahan yang lebih luas dalam pembangunan nasional. Dengan kebijakan ini, kami berharap UMKK dapat bersaing di era disrupsi global dan adaptasi terhadap inovasi yang cepat,” tegasnya.

Dalam berbagai kesempatan, Menkumham Yasonna H. Laoly terus menyuarakan bagi jajaran Kemenkumham untuk memberikan kinerja yang berdampak positif bagi masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, tentu saja Kanwil Kemenkumham NTB juga menerapkan hal yang sama, yaitu memberikan kinerja yang berdampak bagi Masyarakat, khususnya di provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Kanwil Kemenkumham NTB melakukan koordinasi dan konsultasi dengan UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) pada  Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaan Barang/Jasa Kemenkumham untuk menyelaraskan visi dan regulasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengadaan barang dan jasa,” ungkap I Wayan Suardana Telabah, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Muda pada Kanwil Kemenkumham NTB.

Hal tersebut disampaikan di Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Jenderal Kemenkumham pada Selasa (28/5). Sedangkan Kepala Bagian Layanan Pengadaan BMN, Hestu Purwestri menyampaikan bahwa UKPBJ Kemenkumham akan mendorong _Vendor Management System_ (VMS) sebagai bagian dari transformasi digital dalam bidang pengadaan barang/ jasa yang saat ini juga terus didorong oleh LKPP yang salah satunya melalui government marketplace dengan menjadikan katalog elektronik dan toko daring menjadi 1 platform untuk e-purchasing. 

“Melalui Langkah ini diharapkan berdampak pada efisiensi dan transparansi lebih meningkat, akses yang lebih luas, persaingan yang sehat, tumbuhnya inovasi dan kolaborasi serta terwujudinya pemulikan ekonomi dalam negeri,” tutur Hestu.

Sebagaimana diketahui dalam prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintahan dilaksanakan melalui e-katalog yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah  (LKPP). Sehingga anggaran pemerintah nantinya akan dibelanjakan pada UMKK _(Usaha Kecil Mikro dan Koperasi)_ yang ada pada e-katalog.

Lebih dari itu UKPBJ Kemenkumham sendiri telah menorehkan beberapa prestasi yang meliputi Peringkat II Level UKPBJ Proaktif Tingkat Kementerian/ Lembaga Tahun 2022, Peringkat I Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tingkat Kementerian/ Lembaga Tahun 2023, serta Peringkat II Realisasi Belanja Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) Tahun 2024. 

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network