Cak Imin Respon RUU Penyiaran: Mosok Jurnalis Hanya Kutip Omongan Jubir dan Copy Paste Pres Realise?
Atas dasar itu, Cak Imin menilai kemerdekaan pers harus tetap diberikan.
"Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jika kebebasan pers dibatasi, artinya kita juga mengekang demokrasi," kata Cak Imin dalam keterangannya.
Cak Imin menitipkan pesan-pesan agenda perubahan untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya, menitipkan agar kebebasan pers bisa dijamin.
"Kebebasan pers pada dasarnya adalah kontrol untuk hal yang lebih baik," kata mantan Menteri Ketenagakerjaan ini.
Dia menilai, masih ada waktu untuk mengkaji ulang draf RUU Penyiaran. Menurutnya, pemangku kebijakan perlu mendengar dan menyerap seluruh aspirasi masyarakat dan media dalam menyusun RUU Penyiaran.
Salah satu yang disoroti adalah terkait klausul mengatur larangan penyiaran program investigasi. Menurutnya, larangan itu sama saja dengan membunuh jurnalisme.
Apalagi, kata dia, informasi pendek seperti breaking news atau info viral relatif sudah diambil alih media sosial. Maka dari itu, dia menilai jurnalisme sangat diandalkan dalam melahirkan informasi yang panjang, lengkap dan mendalam.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul Cak Imin Kritik RUU Penyiaran Larang Investigasi: Mosok Jurnalis hanya Boleh Copas Press Release?
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait