Perusahaan Tambang AMMAN Bayar 6 persen dari Keuntungannya ke NTB, Totalnya Rp437 Miliar

Purnawarman
Perusahaan Tambang AMMAN Bayar 6 persen dari Keuntungannya ke NTB, Totalnya Rp437 Miliar. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id - PT Amman Mineral Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) bayarkan 6 persen keuntungannya ke NTB dengan total pembayaran ke sejumlah wilayah tersebut mencapai lebih dari Rp437 miliar (US$ 28 juta).

Pembayaran bagian Pemerintah Daerah atas keuntungan bersih Izin Usaha Pertambangan Khusus – Operasi Produksi (IUPK – OP) (Bagi Hasil) AMMAN diberikan kepada Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai daerah penghasil, dan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi NTB.

Pembayaran tersebut dilakukan untuk memenuhi amanat Pasal 129 Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral dan Batu Bara.

Peraturan tersebut salah satunya mengatur kewajiban pembayaran 6 persen kepada Pemerintah Daerah dari keuntungan bersih sejak berproduksi.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network