JAKARTA, iNewsLombok.id - Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Arya Wedakarna, atau dikenal sebagai AWK yang viral vidionya melecehkan jilbab di Bali akhirnya dipecat. Pemecatan ini didasarkan pada pernyataan kontroversial Arya yang dianggap merendahkan jilbab beberapa waktu lalu.
Keputusan tersebut telah dikonfirmasi oleh Ketua DPD, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berdasarkan rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPD. Ia menyatakan Arya terbukti melanggar etika.
"Masalahnya sudah jelas, melanggar etika. Nah, itu sudah kita serahkan kepada BK. Hasil BK apa, saya belum tahu. Lah ternyata tadi saya baca di media, pemecatan ya," ujar La Nyalla saat diwawancarai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).
Meskipun demikian, La Nyalla mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan BK DPD RI memutuskan untuk mencopot Arya. Kendati begitu, hasil sidang etik BK DPD RI telah disahkan dalam rapat paripurna.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait