NTB Masuk Zona C Wilayah Kampanye Akbar Capres-Cawapres 2024

Giffar Rivana/Purnawarman
NTB Masuk Zona C Wilayah Kampanye Akbar Capres-Cawapres 2024. dok

JAKARTA, iNewsLombok.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar wilayah yang masuk 3 zona kampanye akbar Pilpres 2024. Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk Zona C bareng Jawa Barat dan Jateng.

Pasangan dari ketiga capres-cawapres bisa memilih berkampanye di zona yang berbeda.

"Kampanye pemilihan umum melalui metode rapat umum partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden dibagi menjadi 3 (tiga) zona," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dalam surat keputusan tersebut, dikutip Kamis (18/1/2024).

Kampanye akbar akan dilakukan selama 18 hari. Kampanye dimulai pada 21 Januari hingga 7 Februari 2024.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network