Ini Bocoran Alasan Kuat Penyidik KPK Panggil Pj Gubernur NTB Gita Ariadi sebagai Saksi

Purnawarman
Pj Gubernur NTB Lalu Gita Aryadi. iNewsLombok.id/purnawarman

JAKARTA, iNewsLombok.id - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membocorkan alasan kuat penyidik KPK memanggil Pj Gubernur NTB Gita Ariadi sebagai saksi tersangka ML (Muhammad Lutfi.red) yang dulu pernah menjadi Walikota Bima.

"Tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi ( pj Gubernur NTB) sebagai saksi pada Senin(20/11/2023)," ungkap Ali membenarkan, Sabtu (19/11/2023).

Ali membocorkan prihal perkara yang di sebut memiliki keterkaitan dengan kasus yang menjerat eks Walikota Bima.

"Dalam perkara dengan tersangka ML selaku walikota Bima dimaksud,"ungkapnya setelah mengkonfirmasi kebenaran surat pemanggilan tersebut.

Saat ini Gita Ariadi sudah genap sebulan ditunjuk menjadi Pj Gubernur menggantikan Zulkieflimansyah dan Rohmi Djalilah yang berakhir masa jabatannya 19 september 2023 lalu.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network