Kabar Pemanggilan Pj Gubernur NTB Gita Ariadi Dibenarkan KPK, Ali Fikri: Kami Harap Saksi Kooperatif

Purnawarman
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri benarkan Kabar Pemanggilan Pj Gubernur NTB Gita Ariadi Dibenarkan KPK.Foto: Antara

JAKARTA, iNewsLombok.id - Kabar Penjabat (Pj) Gubernur NTB Gita Ariadi dipanggil  sebagai saksi tersangka Eks Walikota Bima Muh Lutfi dibenarkan Plt Jubir KPK (Komisi pemberantasan Korupsi) Ali Fikri dan meminta saksi kooperatif.

"Dari informasi yang kami terima benar, tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi ( pj Gubernur NTB) sebagai saksi pada (20/11) dalam perkara dengan tersangka ML selaku walikota Bima dimaksud,"ungkap Kabag Pemberitaan KPK dikonfirmasi iNewsLombok.id, Sabtu (18/11/2023).

Ali Fikri meminta agar Gita Ariadi datang untuk hadir sesuai waktu yang ditentukan.

"Kami berharap saksi akan kooperatif hadir sesuai jadwal yang ditentukan tersebut," ungkap Ali.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network