Kabar Pemanggilan Pj Gubernur NTB Gita Ariadi Dibenarkan KPK, Ali Fikri: Kami Harap Saksi Kooperatif
JAKARTA, iNewsLombok.id - Kabar Penjabat (Pj) Gubernur NTB Gita Ariadi dipanggil sebagai saksi tersangka Eks Walikota Bima Muh Lutfi dibenarkan Plt Jubir KPK (Komisi pemberantasan Korupsi) Ali Fikri dan meminta saksi kooperatif.
"Dari informasi yang kami terima benar, tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi ( pj Gubernur NTB) sebagai saksi pada (20/11) dalam perkara dengan tersangka ML selaku walikota Bima dimaksud,"ungkap Kabag Pemberitaan KPK dikonfirmasi iNewsLombok.id, Sabtu (18/11/2023).
Ali Fikri meminta agar Gita Ariadi datang untuk hadir sesuai waktu yang ditentukan.
"Kami berharap saksi akan kooperatif hadir sesuai jadwal yang ditentukan tersebut," ungkap Ali.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait