LOMBOK TENGAH, iNewsLombok.id - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di kabupaten Lombok Tengah Ferdy akhirnya dipecat dari keanggotaannya.
"Sebetulnya, Putusan sejak tanggal 7 September 2023 lalu, kemudian kita melakukan pleno terkait dengan pengambilan keputusan di Badan Kehormatan Dewan dengan hasil memberhentikan saudara Ferdy atas kasus penggunaan barang haram beberapa waktu Lalu," ungkap Ketua Badan Kehormatan Dewan Lege Warman pada Selasa (26/9/2023).
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait