MATARAM, iNewsLombok.id - Kapuspen Kemendagri Benni Irawan menegaskan bahwa belum ada sampai dengan saat ini Pj Gubernur NTB dibahas oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden Jokowi dan beranggotakan Mendagri, Kapolri, KPK, PPATK, Kepala BIN, Kementrian lainya yang terkait.
"Jadi ada Pra TPA membahas tiga nama diusulkan DPRD NTB, tiga nama dari Mendagri. Jadi ada enam nama dan hasil dari Pra TPA akan keluar tiga nama yang akan dibahas oleh TPA bersama Presiden dan juga kementrian lembanga terkait tadi,belum ada pembahasan dalam sidang TPA, " ungkap Benni, Jumat (18/8/2023).
Benni menegaskan bahwa dari tiga usulan nama nanti yakni dari DPRD NTB, Kemendagri dan Kementrian Lembaga di bahas oleh TPA.
Sebelumnya,Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Benni Irwan menyebut bahwa usulan tiga nama Pj Gubernur NTB dari DPRD dan Kementerian sudah masuk Tim Penilai Akhir (TPA) akan ditetapkan sebelum jabatannya Zulkieflimansyah yang berakhir 19 september 2023.
"Usulan sudah masuk semua, baik dari DPRD maupun kementerian dan lembaga," ungkap Benni, Selasa (15/8/2023).
Benni menjelaskan bahwa akan ada penilaian awal sebelum diputuskan oleh TPA.
"Selanjutnya akan dilakukan pembahasan awal (pra TPA) dan diteruskan dengan sidang Tim Penilai Akhir (TPA)," terangnya.
Bennk menyebut bahwa akan ada Pj Gubernur sebelum jabatan Gubernur NTB berakhir.
"Diharapkan sebelum akhir masa jabatan, Pj sudah dapat ditetapkan,"ungkapnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait