DPRD Segera Bentuk Pansus Bongkar Skandal di LCC Lombok Barat

Muzakir
DPRD Segera Bentuk Pansus Bongkar Skandal di LCC Lombok Barat. iNewsLombok.id/Muzakir

Tetapi, bangunan yang dimanfaatkan sebagai pusat perbelanjaan itu mangkrak hingga sekarang dan tidak dipergunakan.

"Seperti apa konsep perjanjian kerjasama antara PT Tripat dengan pihak ketiga. Ini kita dalami apa yang menjadi dasar hukum para pihak melakukan kerjasama sampai itu kemudian berkaitan dengan pihak perbankan," jelas Ketua Komisi II Abubakar Abdullah.

Menurut Abubakar, ini harus bisa dibongkar. Sebab, informasi yang diperoleh, dari kerjasama tersebut, kedua belah pihak mengajukan pinjaman ke perbankan. Dari pinjaman tersebut, aset LCC yang dijadikan agunan.

"Kemudian kalau aset ini diagunkan, pertanyaaanya, siapa yang punya hak kepemilikan aset itu," ujarnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network