LOMBOK BARAT, iNewsLombok.id - Pengelolaan aset daerah berupa Lombok City Center (LCC) yang ada di Gerimax, Kecamatan Narmada menjadi atensi DPRD Lobar. Pasalnya aset seluas delapan hektare itu tidak memberikan kontribusi terhadap daerah.
Selama sepuluh tahun ini, hanya sekali setor pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu anggota DPRD Lobar Abubakar Abdullah mengatakan, aset yang yang dikelola PT Tripat itu hanya pernah setor ke kas daerah sebesar Rp 54 juta.
"Dalam data kita, selama 10 tahun hanya Rp 54 juta yang disetor di awal tahun. Setelah itu tidak ada," katanya.
Kabarnya, pengelolaan aset ini dikerjasamakan dengan dengan pihak ketiga oleh PT Tripat. Dari hasil kerjasama ini, beberapa tahun lalu berdirilah LCC.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait