LOMBOK BARAT, iNewsLombok.id - Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lombok Barat mengamankan sejumlah Oknum Perangkat Desa terkait Dugaan Pungutan Liar (pungli). Wakapolres Lombok Barat, Kompol Taufik, yang juga selaku Ketua UPP.
Saber Pungli Kabupaten Lombok Barat membenarkan penangkapan ini.
“Iya, ada tiga orang sudah kami amankan, atas dugaan terkait Dugaan Pungutan Liar (pungli) dalam Pengurusan administrasi pembuatan Sporadik,” ungkapnya, Kamis (30/3/2023).
Tiga orang oknum Perangkat Desa tersebut tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), bertempat di sebuah Kantor Desa, di Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat.
“Terdiri dari oknum Penjabat Kepala Desa inisial Z, Sekdes inisial SD, dan Bendahara Desa inisial GPS,” terangnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait