JAKARTA, iNewsLombok.id - Calon Jemaah Haji (Calhaj) di Indonesia bisa bernafas lega karena biaya haji bagi yang lunas tahun 2020 dan berangkat tahun 2023 ini tidak perlu membayar tambahan biaya.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka atau yang akrab disapa Oneng Bajaj Bajuri ini telah menyepakati dengan panitia kerja (Panja) bahwa biaya biaya haji yang ditanggung 84.609 jamaah haji yang berangkat pada tahun 2023 ini tidak perlu membayar biaya tambahan yang sudah disepakati pada tahun 2023 bahwa biaya haji sebesar Rp49,8 juta.
"(Calon haji) tahun 2020 sebanyak 84.609 jemaah haji, tidak usah membayarkan tambahan uang pelunasan," terang Oneng, Kamis (16/2/2023).
Legislator PDI-Perjuangan itu menjelaskan alasan mengapa para calon jamaah haji lunas tunggu tahun 2020 nantinya tak perlu merogoh kocek kembali untuk menambahkan biaya penyelenggaran ibadah haji pada tahun 2023 ini.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait