DPRD Soroti Perubahan Dapil di NTB 2024 : Prinsipnya Kami Setuju tapi Pemilu 2029 Saja

Purnawarman
DPRD Soroti Perubahan Dapil di NTB 2024 : Prinsipnya Kami Setuju tapi Pemilu 2029 Saja. iNewsLombok.id/ist

MATARAM, iNewsLombok.id - Anggota DPRD NTB Akhdiansyah pada prinsipnya setuju soal wacana perubahan dapil VI dari sebelumnya Bima, Dompu dan Kota Bima menjadi satu dapil Dompu saja namun boleh diberlakukan setelah 2029 karena secara waktu tidak mendesak untuk dilakukan.

"Prinsipnya kita setuju, tapi pemilu selanjutnya 2029 saja. Karena kalau diberlakukan sekarang dampaknya gak bagus khusus bagi para incumbent. Sisa pengabdianya nanti gak fokus pada dapil awal (bima) yang juga ikut memilih kami saat ini. Diberlakukan 2029 setuju saya" terang Akhdiansyah, Rabu (25/01/2023).

Guru Toi sapaan akrab Politisi Muda PKB ini meminta KPU (NTB) juga jangan hanya melihat angka agregat normatif, tapi aspek sosioligis dan filosofisnya pemekaran dapil bukan malah menguntungkan daerah asal.

"Contoh dompu dan lombok utara hanya dapat 3 kursi, ruang lingkupnya sangat kecil keterwakilannya. Justru dengan keterwakilan sekarang bima, dompu (dapil VI),makin banyak orang yang akan menjual dompu atau bima contoh. Begitu juga dapil lombok barat dan lombok utara, "alasannya.

Guru Toi untuk saat ini masih setuju dengan kesepakatan yang belum lama ini digulirkan KPU bahwa tidak ada pemekaran dapil di DPRD Provinsi dan DPR RI.

"Saya setuju dengan kesepakatan KPU dan komisi 2 DPR RI tidak ada pemekaran dapil DPR RI dan Propinsi untuk pemilu 2024. Kabupaten memungkinkan. DPR RI dan DPRD NTB gak ada perubahan. Waktunya gak nuntut untuk disesuaikan,"tegasnya.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network