“Oleh karena itu kami pertanyakan kepada TAPD. Sampai hari ini kami belum dapat jawaban kemana dialihkan anggaran itu,” tanyanya.
Hardian menyebut sarpras pendidikan di NTB belum memadai kemudian peningkatan Sarpras juga tidak jalan. Karena hari ini katanya, kondisi sekolah baik negeri maupun swasta masih belum mendapatkan bantuan.
“Kondisi sekolahnya juga masih sangat tidak layak. Oleh sebab itu kami meminta TAPD kembalikan lagi dana di dikbud sebanyak Rp110 M itu. Jika tidak dikembalikan, Komisi V akan memberikan rekomendasi sebelum penetapan APBD 2023,” ancamnya.
Pihaknya meminta tim anggaran pemerintah daerah untuk menjelaskan kemana diperuntukan dana ratusan miliar tersebut.
“Komisi V pun sudah menanyakan ke ketua TAPD Sekda dan dijawab sedang dicek,” ujarnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait