KPU Bolehkan Pindah Memilih untuk Pilgub NTB, Berpotensi Manipulasi Suara, Bawaslu Jangan Tutup Mata
Direktur Lesa Demarkasi Hasan Masat menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) memiliki Hak paling mendasar yakni memilih di setiap pemilu, dan harus