Jokowi Tunjukkan Ijazah Fakultas Kehutanan UGM Saat Bersaksi di Sidang Roy Suryo
JAKARTA, iNewsLombok.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah sarjana (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dokumen ijazah tersebut ditunjukkan Jokowi di hadapan majelis hakim. Berdasarkan pantauan di ruang sidang, Jokowi mengangkat ijazah menggunakan kedua tangannya agar dapat dilihat oleh pihak-pihak yang hadir dalam persidangan.
Sebelum memperlihatkan dokumen tersebut, Jokowi terlebih dahulu menjelaskan perjalanan pendidikannya, mulai dari sekolah dasar hingga menempuh pendidikan tinggi di UGM, Yogyakarta.
"Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP 1, SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia," ucap Jokowi.
Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian menggali lebih jauh mengenai jurusan yang diambil Jokowi selama kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Menjawab pertanyaan itu, Jokowi menjelaskan bahwa pada masa dirinya menjadi mahasiswa, Fakultas Kehutanan belum menerapkan pembagian jurusan seperti yang dikenal sekarang. Mahasiswa diberikan keleluasaan memilih mata kuliah tertentu sesuai bidang yang diminati.
"Yang Mulia, jadi di Fakultas Kehutanan itu sejak saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada. Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan," jawab Jokowi.
Ia kemudian menjelaskan sejumlah bidang yang kerap disebut sebagai jurusan oleh mahasiswa berdasarkan pilihan mata kuliah yang diambil.
"Di situlah kami ada yang menyebut, 'oh kamu di jurusan teknologi kayu atau teknologi hasil hutan. Kamu ada di jurusan silvikultur. Kamu ada di jurusan ekonomi kehutanan. Oh kamu ada di jurusan konservasi hutan'. Hanya seperti itu," imbuhnya.
Jokowi Banyak Mengambil Mata Kuliah Teknologi Kayu
Jokowi selanjutnya mengungkapkan bahwa dirinya lebih banyak mengambil mata kuliah yang berkaitan dengan teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.
Beberapa mata kuliah yang disebutkannya antara lain struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, hingga penggergajian.
"Teman-teman saya menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan teknologi kayu atau teknologi hasil hutan, Yang Mulia," kata Jokowi.
Keterangan tersebut disampaikan untuk menjelaskan bidang studi yang ditempuhnya selama menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM.
UGM Sebut Jokowi Lulus pada 5 November 1985
Berdasarkan keterangan resmi Universitas Gadjah Mada yang disampaikan pada 2025, Joko Widodo tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan sejak 28 Juli 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681.
UGM juga menyatakan Jokowi telah menyelesaikan seluruh proses studi dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985. Ia tercatat menyelesaikan 160 satuan kredit semester (SKS) dan memperoleh ijazah Sarjana Kehutanan Nomor 1120.
Informasi tersebut sebelumnya disampaikan UGM melalui siaran pers mengenai status Jokowi sebagai alumnus Fakultas Kehutanan. <Cite refs={["turn642098search2","turn642098search1"]}/>
Persidangan di PN Jakarta Timur ini merupakan bagian dari proses pembuktian perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah Jokowi. Roy Suryo menjadi salah satu terdakwa dalam perkara tersebut.
Keterangan Jokowi di hadapan majelis hakim menjadi bagian dari proses pengujian fakta dan alat bukti. Selanjutnya, penilaian terhadap perkara sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Editor: Purnawarman