get app
inews
Aa Text
Read Next : Foto Mengejutkan! Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas dengan Lakban di Wajah

LBP Terlibat Pusara Kontroversi Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode, SDA akan Jadi Beban

Selasa, 12 April 2022 | 17:29 WIB
header img
Foto : Instagram/Luhut

JAKARTA, iNewsLombok.id -Keterlibatan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dalam menyampaikan bahkan getol mendukung presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode memantik banyak protes masyarakat.

Terlebih wacana tersebut didasarkan dengan klaim big data sekitar 110 juta percakapan di media sosial, yang mendukung wacana Pemilu 2024 ditunda.

Sorotan publik atas "gerakan" LBP ini diyakini akan mengganggu kapasitasnya sebagai Ketua Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional yang baru sesuai Perpres No.53 Tahun 2022.

"Ini tentunya akan menjadi salah satu yang berpotensi membuatnya tidak fokus mengurusi  Sumber Daya Air. Belum lagi berbagai jabatan yang baru saja diembannya, seperti Koordinator PPKM Wilayah Jawa & Bali dan Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung," kata Suryadi Jaya Purnama (SJP), Anggota DPR RI, dari FPKS soal ditunjuknya LBP memimpin bidang SDA.

SJP menandaskan dengan sejumlah jabatan dan beban sorotan publik atas wacana yang memicu aksi mahasiswa pada 11 April tersebut fungsi Dewan SDA Nasional yang diketuainya diyakini akan bertambah berat untuk berkoordinasi dengan dewan SDA provinsi, kabupaten/ kota, dan tim koordinasi Pengelolaan SDA wilayah sungai. FPKS sendiri menurut SJP menyoroti berbagai aspek yang berkaitan dengan Sumber Daya Air yang membutuhkan penanganan serius, diantaranya aspek konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.

" Sebagai contoh pada tahun 2020, pada aspek pendayagunaan sumber daya air di KemenPUPR sendiri belum bisa mencapai target yang ditetapkan. Misalnya menurut Laporan Kinerja Ditjen Sumber Daya Air pada tahun 2020 terkait jumlah penambahan kapasitas layanan sarana prasarana air baku yang terbangun menurut target 2020 4,1m3/detik hanya bisa direalisasikan sebesar 2,52m3/detik," ujar politisi asli Lombok Timur tersebut.

Kemudian dari aspek pengendalian daya rusak air, laporan yang sama menyebutkan bahwa target penurunan luas kawasan terkena dampak banjir adalah sebesar 10.260 hektar tetapi hanya bisa direalisasikan sebesar 5.396,7 hektar saja.

"Hal-hal tersebut hanya sebagian kecil saja dari tugas-tugas Pemerintah di bidang Sumber Daya Air. Sehingga kami mempertanyakan sejauh mana realisasi RPJMN di bidang Sumber Daya Air secara keseluruhan," tandas SJP.

Oleh sebab itu FPKS, kata SJP meminta Presiden lebih bijak dalam menyelesaikan masalah-masalah Sumber Daya Air dengan lebih strategis, bukan sekedar mengganti Ketuanya saja. Jumlah anggota Dewan SDA Nasional juga makin bertambah dengan masuknya Menteri Parekraf, Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala BRIN dan Kepala BNPB.

" Kami mengkhawatirkan substansi terkait Sumber Daya Air Nasional yang sudah berjalan malah berpotensi menjadi tidak terurus dengan baik akibat langkah presiden yang tidak strategis," tegas SJP.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah mengangkat Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional yang baru sesuai Perpres No.53 Tahun 2022. Banyaknya tugas dan jabatan yang telah diemban oleh Luhut menuai sorotan dari berbagai kalangan, padahal masalah Sumber Daya Air merupakan masalah yang serius dan tidak bisa ditangani secara setengah-setengah.

Pemberian amanat ini sendiri sebetulnya secara tidak langsung akibat adanya perubahan pembagian tugas menurut Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2019 dimana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengurusi bidang Sumber Daya Air saat ini dibawah koordinasi Kemenko Maritim dan Investasi yang dipimpin oleh Luhut.

Namun demikian, seharusnya perubahan Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional ini seharusnya dilakukan segera setelah adanya perubahan koordinasi tersebut, mengingat penggantian Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional tentunya akan membutuhkan konsolidasi lebih lanjut pada orgranisasi Dewan Sumber Daya Air Nasional, padahal saat ini sudah di tahun 2022 yang sebentar lagi akan menghadapi tahun 2024 dimana akan terjadi lagi perubahan struktur Pemerintahan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut