Video Penggusuran Warung Tanjung Aan Viral, ITDC Jadi Sorotan Internasional
LOMBOK, iNewsLombok.id - Sebuah video penggusuran 180 warung pedagang di kawasan Pantai Tanjung Aan, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan PSN (Proyek Strategis Nasional), PT ITDC menjadi pemilik HPL (Hak Pengelolaan Lahan), kembali viral di media sosial.
Penertiban yang dilakukan oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dengan melibatkan ratusan aparat kepolisian itu menuai sorotan luas, bahkan diberitakan oleh media internasional BBC.
Video tersebut pertama kali beredar di platform Facebook dan langsung menarik perhatian publik. Dalam rekaman itu, terlihat aparat melakukan pembongkaran bangunan warung milik pedagang yang selama ini beroperasi di kawasan pantai. Unggahan tersebut ditonton ratusan ribu kali dan memicu perdebatan terkait status kepemilikan lahan.
Berdasarkan keterangan dalam video, lahan yang digusur disebut masih berstatus milik warga dan hingga kini tetap dibayarkan pajaknya. Salah satu pedagang, Ella Amalia, menegaskan bahwa keluarga mereka masih tercatat sebagai pemilik sah tanah tersebut.
"Kami masih bayarkan pajaknya sampai dengan tahun ini (2025), kalau itu memang milik ITDC kenapa tidak berabah kepemilikannya?, tetap atas nama wulan orang tua kami, sampai hari ini," ungkap Ella Amalia.
Ella juga mempertanyakan keberadaan Hak Penggunaan Lahan (HPL) di atas tanah yang diklaim sebagai milik warga. Ia menyebut lahan tersebut masuk dalam kategori enclave yang sebelumnya diberikan oleh gubernur.
" Itu tanah enclave juga, Gubernur memberikan enclave, tapi kenapa ada kemudian tahan HPL ditanah enclave itu sendiri,"akunya
Penertiban ini turut berdampak pada kehidupan para pedagang dan pekerja lokal. KPPI menyebutkan bahwa sekitar 30 hingga 40 tenaga kerja kehilangan mata pencarian akibat penggusuran tersebut. Para pedagang mengaku kebingungan karena tidak memiliki alternatif lokasi untuk melanjutkan usaha mereka.
Sebelumnya, ITDC sempat berjanji akan menyiapkan area khusus bagi pedagang di bagian timur Pantai Tanjung Aan sebagai solusi relokasi. Namun, hingga saat ini, janji tersebut dinilai belum terealisasi.
ITDC sendiri berencana membangun resor dengan nilai investasi Rp2 triliun dan penertiban ini sebagai langkah yang sudah diberikan kesempatan dengan bersurat kepada warga untuk segera membongkar sendiri sampai bulan juni 2025 lalu terhadap 180 warung pedagang.
Menurut pengakuan para pedagang, area yang dijanjikan belum tersedia dan belum dapat digunakan untuk berjualan. Kondisi ini membuat banyak pelaku usaha kecil kehilangan penghasilan, terutama di tengah ketergantungan ekonomi masyarakat lokal terhadap sektor pariwisata.
Pengamat pariwisata lokal menilai konflik lahan di kawasan strategis pariwisata seperti Tanjung Aan perlu diselesaikan secara transparan dan berkeadilan. Selain aspek investasi, keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat dinilai harus menjadi prioritas agar pengembangan pariwisata tidak menimbulkan konflik sosial berkepanjangan.
Sementara itu, ITDC saat dikonfirmasi mengenai viralnya video penggusuran ini mengatakan pembangunan lapak di timur Pantai Tanjung Aan yang dijanjikan dalam progres.
"Untuk penataan area kios Tanjung Aan saat ini baru memasuki tahap awal, kegiatan pengukuran dan pembersihan lahan. Proses ini merupakan bagian dari persiapan sebelum masuk ke tahapan penataan berikutnya," ucap Anggun PR Departemen Head ITDC, Senin (12/1/2026).
Editor : Purnawarman