Survei LSI Denny JA: Gen Z Paling Keras Menolak Pilkada Lewat DPRD
JAKARTA, iNewsLombok.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei terbaru terkait wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hasilnya menunjukkan penolakan publik yang sangat kuat, terutama dari kalangan generasi muda.
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, mengungkapkan bahwa Generasi Z (Gen Z) menjadi kelompok paling tegas menolak wacana tersebut. Berdasarkan temuan survei, 84 persen responden Gen Z menyatakan tidak setuju Pilkada dilakukan melalui DPRD.
Penolakan juga datang dari generasi lain. Sebanyak 71,4 persen Generasi Milenial, 60 persen Generasi X, dan 63 persen Baby Boomer menolak skema Pilkada tidak langsung tersebut.
“Secara sistemik tidak hanya di sebuah generasi saja penolakan ini berlangsung, tapi di semua generasi yang ada, mayoritas menolak Pilkada DPRD,” ujar Ardian saat memaparkan hasil survei di Kantor LSI Denny JA, Jakarta Timur, Rabu (7/1/2026).
Secara keseluruhan, survei mencatat 66,1 persen responden menyatakan tidak setuju atau kurang setuju kepala daerah dipilih melalui DPRD. Sementara itu, hanya 28,6 persen responden yang menyatakan setuju, dan 5,3 persen tidak memberikan jawaban.
“Jadi 66,1 persen adalah angka yang besar yang merupakan publik tidak setuju terhadap pilkada DPRD,” jelas Ardian.
Penolakan tersebut relatif merata jika dilihat dari aspek gender. Sebanyak 65,8 persen responden laki-laki dan 66,4 persen responden perempuan menolak Pilkada melalui DPRD.
“Baik laki-laki maupun perempuan di atas 60 persen tolak pilkada DPRD,” tambahnya.
Menariknya, survei juga menunjukkan bahwa penolakan lebih kuat datang dari kelompok masyarakat dengan tingkat pendapatan lebih tinggi. Kelompok ini dinilai memiliki kesadaran politik yang lebih besar terhadap pentingnya partisipasi langsung rakyat dalam memilih kepala daerah.
LSI Denny JA menilai temuan ini sebagai sinyal kuat bahwa publik masih menginginkan mekanisme Pilkada langsung sebagai bentuk perwujudan kedaulatan rakyat.
Sebagai informasi, survei ini melibatkan 1.200 responden yang dipilih menggunakan metode multi-stage random sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner.
Survei dilaksanakan pada 10–19 Oktober 2025 dengan margin of error sekitar ±2,9 persen, sehingga hasilnya dinilai cukup representatif dalam menggambarkan opini publik nasional.
Wacana Pilkada melalui DPRD kembali mencuat dalam diskursus politik nasional seiring evaluasi pelaksanaan Pilkada langsung yang dinilai mahal dan rawan konflik. Namun, banyak pengamat menilai Pilkada DPRD berpotensi membuka ruang transaksional politik dan melemahkan akuntabilitas kepala daerah kepada rakyat.
Generasi muda, khususnya Gen Z, dinilai memiliki kecenderungan kuat mendukung demokrasi partisipatif dan transparan, sehingga penolakan mereka terhadap Pilkada DPRD menjadi sinyal penting bagi pembuat kebijakan.
Editor : Purnawarman