18 Atlet Peraih Medali PON di NTB Kena PHK, Tetap Berlatih Bidik PON 2028
LOMBOK, iNewsLombok.id - Sebanyak 18 atlet peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) di Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai pegawai honorer Pemerintah Provinsi NTB per 31 Desember 2025.
Kebijakan ini menuai kekecewaan, mengingat para atlet tersebut telah berjasa mengharumkan nama daerah di berbagai ajang olahraga nasional bahkan internasional.
Salah satu atlet yang terdampak PHK adalah Rohani, atlet cabang olahraga atletik yang telah mempersembahkan medali untuk NTB pada PON Jawa Barat, PON Papua, serta PON Aceh–Sumatra Utara. Ia mengungkapkan, total terdapat 18 atlet peraih medali PON yang diberhentikan bersamaan.
Sejak tahun 2023, para atlet tersebut tercatat sebagai pegawai honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB. Namun, mereka tidak masuk dalam daftar pegawai yang diakomodir sebagai PPPK Paruh Waktu, dan menjadi bagian dari 518 tenaga honorer Pemprov NTB yang terkena PHK.
"Perasaan kecewa (kena PHK), karena kita bisa dibilang beda dengan honorer yang lain. Karena kita sebagai atlet daerah juga, ada kebanggaan tersendiri mengharumkan nama NTB di luar daerah bahkan internasional," kata Rohani, Senin (5/1/2026).
Rohani tercatat menyumbangkan medali perunggu di PON Jawa Barat, kemudian medali perak dan perunggu di PON Papua, serta medali perak dan perunggu di PON Aceh–Sumatra Utara. Prestasi tersebut menjadi salah satu alasan para atlet merasa layak mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah.
Usai perhelatan PON Papua 2021, kontingen NTB sempat mendapat sambutan resmi dari pemerintah daerah. Saat itu, para atlet peraih medali dijanjikan akan diangkat sebagai pegawai daerah.
Setelah menunggu cukup lama, realisasi janji tersebut baru terwujud pada 2023 dalam bentuk pengangkatan sebagai pegawai honorer Dispora NTB.
Kala itu, jabatan Kepala Dispora NTB dipegang oleh Tri Budiprayitno, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB. Para atlet mengaku diperjuangkan langsung agar bisa memperoleh status pegawai honorer.
"Jadi kemarin pas dengar mau di PHK massal, kecewa juga. karena banyak juga atlet yang sudah 18 orang atlet yang di-PHK. Itu semua penyumbang medali PON," ujar Rohani.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi, termasuk mengakomodir para atlet berprestasi menjadi PPPK, mengingat kontribusi mereka membawa nama NTB di tingkat nasional dan internasional.
Meski berstatus tidak lagi sebagai honorer, semangat para atlet tidak surut. Mereka tetap menjalani latihan rutin sebagai persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) serta PON NTB–NTT 2028.
"Sekarang latihannya pagi dan sore persiapan Porprov sama PON 2028. Karena kita dikasih target satu emas untuk PON 2028," tuturnya.
Adapun rincian 18 atlet dan pelatih yang terkena PHK meliputi:
Panjat tebing: 3 atlet
Atletik: 3 atlet
Futsal: 2 atlet
Balap motor: 2 atlet
Kempo: 1 atlet
Tarung derajat: 1 atlet
Voli pantai: 1 atlet
Tinju: 1 atlet
Pelatih taekwondo: 1 orang
Pelatih lempar lembing: 1 orang
Sebagai bentuk penghargaan, Pemprov NTB menyiapkan anggaran Rp1,7 miliar dalam APBD 2026 untuk pemberian tali asih kepada 518 tenaga honorer yang terkena PHK. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, menyebutkan penyaluran tali asih tersebut dijadwalkan pada Januari 2026.
Pemberian tali asih itu disebut sebagai apresiasi atas dedikasi para tenaga honorer yang telah berkontribusi menyukseskan berbagai program pemerintah daerah.
Namun, 518 tenaga honorer tersebut tidak dapat diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu karena tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. Kriteria tersebut antara lain:
Terdaftar dalam database Non-ASN BKN dan mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus.
Terdaftar dalam database Non-ASN BKN dan mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun tidak memperoleh formasi.
Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tetapi tidak dapat mengisi kebutuhan formasi.
Kondisi ini memicu dorongan dari kalangan atlet dan pemerhati olahraga agar pemerintah daerah menyusun kebijakan khusus bagi atlet berprestasi, demi menjaga kesinambungan pembinaan olahraga dan prestasi NTB di masa depan.
Editor : Purnawarman