get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Hilangnya Andri, Pemancing yang Diseret Ombak di Pantai Batu Dagong

Kolaborasi Goals! Nikita Willy-Miyako Lanjut, Bukti Vibes Mereka Nyambung!

Kamis, 06 November 2025 | 10:20 WIB
header img
Hubungan baik antara aktris dan ibu muda Nikita Willy dengan Miyako berlanjut. Ia kembali didapuk sebagai brand ambassador (BA) untuk tahun ketiga berturut-turut. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsLombok.id — Hubungan baik antara aktris dan ibu muda Nikita Willy dengan Miyako berlanjut. Ia kembali didapuk sebagai brand ambassador (BA) untuk tahun ketiga berturut-turut.

Setelah sebelumnya mewakili produk dapur seperti blender dan penanak nasi, kolaborasi ini kini meluas ke kategori produk baru: kipas angin Miyako.

Menurut Miguel, Marketing Representative Miyako, perpanjangan kerja sama ini didasari oleh kesesuaian nilai. Mereka melihat Nikita Willy sebagai representasi yang sempurna dari target pasar.

"Kami melihat sosok Nikita sebagai representasi keluarga muda Indonesia yang aktif, cermat, dan bijak dalam memilih produk rumah tangga," jelas Miguel.

"Konsistensi ini menunjukkan kesamaan nilai, terutama dalam hal menghadirkan kenyamanan di rumah," kata dia dalam keterangannya diterima Kamis 6 November 2025

Miguel menambahkan bahwa Miyako berkomitmen menyediakan peralatan rumah tangga yang berkualitas, terjangkau, dan bertanggung jawab, sejalan dengan pendekatan hidup Nikita Willy yang sederhana dan seimbang antara karier serta keluarga.

Sebagai merek lokal yang telah hadir lebih dari empat dekade, Miyako dikenal karena kualitas, daya tahan, dan harga terjangkau. Miyako juga memastikan semua produknya mematuhi standar SNI dan memiliki Sertifikat Hemat Energi (SHE), didukung oleh jaringan service center yang luas di seluruh Indonesia.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut