Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pakai Kaos Oblong Putih, Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK Usai Kena OTT di Pekanbaru
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka

Rabu, 05 November 2025 | 16:12 WIB
  • author iNews.id/Purnawarman
BREAKING NEWS KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka
Gubernur Riau Abdul Wahid berbaju Oranye. Foto iNews/Risdianto Siagian

JAKARTA, iNewsLombok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penerimaan fee proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

"KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni saudara AW sebagai Gubernur Riau,"ujar Johanis Tanak.

Modus "Jatah Preman" Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan skema pembagian dana “jatah preman” atau japrem dari proyek yang mengalami penambahan anggaran.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR, ada semacam ‘jatah preman’ sekian persen untuk kepala daerah. Itu salah satu modusnya,”jelas Budi.

Dalam kesempatan itu, Abdul Wahid terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol usai ditahan. KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai baik rupiah maupun valuta asing dengan nilai total mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut