Makan Bergizi Gratis di NTB Disorot: Banyak Dapur Belum Kantongi Sertifikat Higiene
LOMBOK, iNewsLombok.id - Kasus keracunan massal yang terjadi pada sejumlah siswa di Nusa Tenggara Barat (NTB) akibat konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu perhatian luas.
Insiden tersebut bahkan menjadi salah satu topik utama dalam dialog antara Mendikdasmen RI Abdul Mu'ti, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, anggota DPRD NTB, serta para kepala daerah se-NTB, belum lama ini.
Sejumlah anggota DPRD NTB menilai, kejadian ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dalam proses penyediaan makanan di dapur MBG. Temuan di lapangan menunjukkan masih banyak dapur penyedia MBG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), padahal sertifikat tersebut merupakan syarat standar keamanan pangan.
Anggota Komisi V DPRD NTB, Made Slamet, menegaskan bahwa SLHS tidak boleh dianggap formalitas semata.
"Sertifikat itu wajib dimiliki dapur MBG, karena sebagai bukti bahwa dapur tersebut memenuhi standar keamanan dan kebersihan pangan, sehingga makanan yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi," ujarnya.
Politisi PDIP itu meminta pemerintah pusat dan daerah lebih tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar seluruh dapur mengikuti SOP yang telah ditetapkan.
"Pemerintah baik pusat dan daerah harus tegas memberi teguran pada SPPG di wilayah NTB untuk dapat memperhatikan kewajiban pemenuhan berbagai standar pada setiap dapur MBG," tegasnya.
Dalam dialog tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan bahwa program MBG tidak akan dihentikan hanya karena adanya kasus keracunan.
"Nanti kalau ada kekurangan ini akan diperbaiki... berapa pun mereka akan menjadi perhatian. Tetapi bukan berarti program besar ini lalu kemudian dihentikan," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah evaluasi menyeluruh, termasuk perubahan Peraturan Presiden terkait pelaksanaan MBG.
Menurut Mu'ti, pembahasan evaluasi program telah melibatkan lintas sektor, serta dibentuk posko aduan untuk merespons keluhan masyarakat dan melakukan supervisi sebelum menu didistribusikan.
"Artinya sudah ada pengetatan itu, yang bermasalah dinonaktifkan sementara sembari melakukan perubahan," tegasnya.
Mu'ti juga mengungkapkan bahwa pemerintah mengusulkan pembangunan dapur MBG di setiap sekolah. Namun, usulan tersebut masih menunggu keputusan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Ini nanti akan dilakukan standarisasi dapurnya, kemungkinan ada peluang sekolah memiliki SPPG. Nanti keputusan tetap di Kepala BGN," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga melibatkan guru sebagai pengawas pelaksanaan MBG dengan honor Rp100 ribu per hari, sebagai bentuk penguatan kontrol di lapangan.
Editor : Purnawarman