get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Lombok Tengah dan Istri Gagal Berangkat Haji, Kemenag Jelaskan Alasan Sebenarnya

Biaya Haji 2026 Diusulkan Rp88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta

Senin, 27 Oktober 2025 | 18:06 WIB
header img
Jamaah Haji. Foto ilustrasi Reuters

JAKARTA, iNewsLombok.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi mengusulkan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 atau 1447 Hijriah sebesar Rp88.409.365,45 per jemaah. Dari jumlah tersebut, biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah mencapai Rp54.924.000 atau sekitar 62 persen dari total biaya.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan rincian ini dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/10/2025).

“Untuk tahun 1447 hijriah atau 2026 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp88.409.365,45. Dengan komposisi BIPIH sebesar Rp54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total,” ujar Dahnil.

Menurutnya, usulan ini sudah memperhitungkan berbagai faktor, termasuk efisiensi biaya dan optimalisasi pelayanan bagi jemaah.

Rincian Biaya Haji 2026

Dahnil menjelaskan, biaya yang dibebankan kepada jemaah mencakup beberapa komponen utama:

Biaya penerbangan (embarkasi–Arab Saudi pulang-pergi): Rp33.100.000

Akomodasi Makkah: Rp14.652.000

Akomodasi Madinah: Rp3.472.000

Living cost (biaya hidup): Rp3.300.000

Dengan rincian tersebut, total biaya yang ditanggung jemaah mencapai Rp54.924.000, sementara nilai manfaat optimalisasi (subsidi) dari dana haji mencapai Rp33.485.365,45.

Biaya Haji Turun Rp1 Juta dari Tahun Sebelumnya

Menariknya, usulan BPIH tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp1 juta dibandingkan dengan biaya haji 2025 yang ditetapkan sebesar Rp89,4 juta per orang, di mana jemaah menanggung Rp55,4 juta.

“Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun sebesar Rp1 juta dibandingkan tahun yang lalu,” tegas Dahnil.

Penurunan ini diklaim sebagai hasil dari efisiensi pengelolaan logistik, kerja sama transportasi, serta evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan haji 2025.

Upaya Pemerintah Menekan Biaya dan Meningkatkan Pelayanan

Selain fokus pada penurunan biaya, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah juga berencana memperkuat sistem digitalisasi haji, termasuk manajemen akomodasi dan transportasi.

Kemenhaj bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan meninjau ulang kontrak layanan penerbangan dan pemondokan agar biaya lebih efisien tanpa mengurangi kenyamanan jemaah.

Selain itu, pemerintah menargetkan adanya penambahan kuota haji reguler bagi lansia dan disabilitas sebagai bentuk pemerataan pelayanan ibadah.

Proses Pembahasan dan Penetapan Resmi

Usulan BPIH 2026 ini masih akan dibahas bersama DPR RI sebelum disahkan menjadi Keputusan Presiden (Keppres). Setelah disetujui, Kemenhaj akan segera menyusun jadwal pembayaran dan teknis keberangkatan jemaah reguler maupun khusus.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut