Gus Yasin dan Romahurmuziy Dampingi Kubu Agus Daftarkan Hasil Muktamar PPP ke Kemenkumham

Kubu Agus Suparmanto Serahkan Hasil Muktamar X PPP ke Kemenkumham
JAKARTA, iNewsLombok.id – Konflik dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin terang. Pada Rabu (1/10/2025) sore, jajaran pengurus PPP kubu Ketua Umum Agus Suparmanto resmi mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta Selatan untuk menyerahkan berkas hasil Muktamar X.
Rombongan yang hadir dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), didampingi oleh mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy).
Mereka tampak mengenakan seragam khas PPP berwarna hijau, lengkap dengan atribut partai. Berkas yang dibawa dalam sebuah kotak besar diserahkan kepada pihak registrasi Kemenkumham.
"Kami menyerahkan hasil Muktamar X, kami ingin melanjutkan untuk mentaati aturan-aturan yang berlaku di negara kita yaitu mendaftarkan putusan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan untuk meminta pengesahan hasil Muktamar X," ujar Gus Yasin usai menyerahkan dokumen tersebut.
Dualisme kepemimpinan PPP mencuat setelah Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto sama-sama mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 melalui forum Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta Utara.
Awalnya, pimpinan sidang Amir Uskara mengumumkan bahwa Mardiono terpilih secara aklamasi dalam forum internal partai. Namun, kubu Agus Suparmanto menegaskan bahwa Muktamar juga memutuskan dirinya sebagai ketua umum, dengan basis dukungan mayoritas DPW PPP di sejumlah provinsi.
PPP kini menghadapi situasi pelik karena dua kepengurusan akan sama-sama meminta SK pengesahan dari Kemenkumham.
Konflik internal PPP bukan kali ini saja terjadi. Sejak era kepemimpinan Suryadharma Ali dan Djan Faridz, partai berlambang Kakbah ini kerap mengalami dualisme yang berujung di pengadilan.
Kemenkumham akan melakukan verifikasi administrasi sebelum menentukan kepengurusan yang sah secara hukum.
Editor : Purnawarman