Sri Mulyani Pastikan 2026 Tanpa Kenaikan Pajak, UMKM Tetap Ringan

JAKARTA, iNewsLombok.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan ruang bagi masyarakat serta dunia usaha.
Daripada menaikkan tarif, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan perbaikan tata kelola administrasi perpajakan.
Dalam Rapat Kerja Komite IV DPD di Jakarta, Selasa (2/9/2025), Sri Mulyani menekankan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Pengusaha UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta tidak dikenakan PPh, sementara omzet hingga Rp4,8 miliar hanya dikenakan pajak 0,5%,” jelasnya.
Selain itu, sektor pendidikan dan kesehatan tetap bebas dari PPN, sebagai bentuk keberpihakan pada kebutuhan dasar masyarakat.
Sri Mulyani memaparkan bahwa APBN 2026 disusun dengan postur yang sehat dan terukur.
Pendapatan negara ditargetkan Rp3.147,7 triliun.
Belanja negara Rp3.786,5 triliun.
Defisit APBN hanya 2,48% dari PDB, turun dibanding tahun sebelumnya.
Defisit ini dirancang untuk tetap menjaga pertumbuhan ekonomi, mendorong investasi, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Selain kepatuhan, pemerintah juga sedang mempercepat digitalisasi sistem perpajakan melalui perluasan penggunaan core tax system dan integrasi data wajib pajak.
Langkah ini diharapkan dapat:
Meningkatkan transparansi.
Menekan potensi kebocoran penerimaan.
Memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaporkan kewajiban mereka.
Pemerintah juga menyiapkan strategi reformasi fiskal jangka panjang, termasuk diversifikasi sumber pendapatan agar tidak hanya bertumpu pada sektor pajak.
Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan fiskal 2026 tetap diarahkan untuk menjaga daya beli, mendukung dunia usaha, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
“APBN adalah instrumen penting untuk melindungi rakyat sekaligus mendorong pembangunan. Kami akan memastikan tata kelola fiskal berjalan dengan akuntabel,” tegasnya.
Dengan strategi ini, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 dapat berada di kisaran 5,2–5,5%, dengan inflasi yang tetap terkendali.
Editor : Purnawarman