get app
inews
Aa Text
Read Next : Santri 13 Tahun Tewas Usai Di- Bully di Janapria, Polres Lombok Tengah Dalami Kekerasan di Ponpes

Sadis! Dua Warga Kuta Mandalika Dikeroyok Brutal Usai Melerai Tawuran di Bar

Selasa, 05 Agustus 2025 | 07:40 WIB
header img
Dua warga Kuta Mandalika dikeroyok brutal usai melerai keributan di bar. Luka parah, kasus diselidiki polisi, pelaku belum ditangkap. Riki Aditya Ramdani/iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLombok.id - Dua warga Desa Kuta Mandalika, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah dengan inisial I dan R menjadi korban pengeroyokan brutal usai mencoba melerai keributan sekelompok pemuda di sebuah bar, Sabtu (26/7/2025).

Mereka dilarikan ke RSUP Mataram setelah sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas Kuta dan RS Mandalika. R dilaporkan mengalami patah tulang rusuk, sementara I mengalami luka sabetan benda tajam dan jahitan.

Video viral yang memperlihatkan kondisi korban luka parah tersebar di media sosial, terutama Facebook, menimbulkan keprihatinan publik karena kejadian terjadi di kawasan pariwisata Mandalika.

Pelaporan dan Penyelidikan Polisi

Keluarga korban secara resmi melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Mandalika pada Senin (28/7/2025). Namun hingga kini, belum ada satu pun pelaku yang ditangkap.

Kapolsek Mandalika, IPTU Kadek Angga Nambara, menyatakan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan.

“Sudah ada sih perkembangan, tapi ditunggu saja. Bentar lagi, minggu ini, 11 atau 12 saksi sudah diperiksa,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

Case telah tertangani kolaborasi antara Polsek dengan Satreskrim Polres Lombok Tengah, dan polisi yakin akan memproses pengungkapan kasus secara maksimal.

Kronologi Dugaan Pengeroyokan

Seperti dijelaskan IPTU Kadek, kejadian berawal dari perselisihan di sebuah bar. Saat I dan R mencoba mendamaikan, sekelompok pemuda tersinggung dan mengejar mereka. Korban diserang hingga terjatuh lalu dipukuli dan disabet benda tajam secara sadis.

Korban juga dilaporkan diancam akan dibunuh dengan meletakkan senjata di leher mereka.

Korban sempat tidak bisa lari karena dikepung, lalu berhasil kabur tetapi dihadang kembali hingga terjatuh dan diserang brutal.

Belum diketahui jumlah pelaku, namun terlihat lebih dari tiga orang bersenjata tajam.

Pihak keluarga mendesak agar Polsek Mandalika segera menetapkan tersangka, mengingat kasus berpotensi mengguncang citra pariwisata NTB.

Pelaku belum dikenai status tersangka karena masih dalam pendalaman saksi; korban telah menerima SP2HP sebagai bukti perkembangan hukum.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut